MEA adalah
bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas
antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya
telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Pada KTT di
Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah
ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan
perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya
perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara
keseluruhan untuk tetap melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik
ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
Sejauh ini,
langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1.
Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah
meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan
orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif,
berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember
2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi
sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2.
Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan
salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi
kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program
Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih
berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan
dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3.
Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa
program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013
lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan
produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi
masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta
menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari
sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015
adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi
yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM
menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku
KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha,
peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang
kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan
utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah
kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah.
Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan
pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk,
agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang
berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga
tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil
menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan
penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja
dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan
konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga
faktor penghambat dapat dieliminir.
4.
Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan
daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan
kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian,
transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan
informatika, serta ketenagalistrikan :
- Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
- Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
- Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan
kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka
memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana
dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak
berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar
173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam
Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6.
Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional
pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah
2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan
aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK)
ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada
Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara itu, sebagian pendapat
menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap
akan MEA 2015. Salah satunya, Direktur
Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang
dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa
Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA.
Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata
masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari
jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hendri menjelaskan besarnya komitmen
pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan kesiapan
dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth interview Core dengan para
pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang belum mengerti adanya
kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu strategi yang dipersiapkan
pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri,
perdagangan dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi
MEA beban defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat
strategi industri harus menjadi prioritas pemerintah.
Strategi dan persiapan yang selama
ini telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam
rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama
dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun
hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan
penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah,
terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC
ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan
implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar