Selasa, 04 November 2014

ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Ilmu Sosial Dasar


Ilmu sosial dasar adalah ilmu yang didasari berdasarkan suatu nilai dalam berkependudukan yang bertempat di suatu Negara. Bisa dengan cara menilai, menyimpulkan, dan juga menganalasis suatu permasalahan yang ada di sekitarnya, menggunakan suatu nilai yang  terpenting dalam ilmu sosial dasar. Nilai penting dalam ilmu sosial dasar yaitu fakta, konsep, dan teori, semua nilai tersebut diambil dari sejarah, ekonomi, geografi sosial,sosiologi, antropologi, psykologi sosial.

Ilmu Pengetahuan Sosial

Pengertian ilmu pengetahuan sosial lebih diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Ilmu Pengetahuan Sosial itu sendiri mempunyai arti ilmu yang mempelajari tentang hubungan social di dalam bermasyarakat. Ilmu Pengetahuan Sosial juga mengajarkan kita dalam berinteraksi yang baik dengan masyarakat sekitar. Misalnya, kita harus menghormati orang yang lebih tua, berbicara dengan bahasa yang baik dan benar, dan bersikap sopan santun.

Persamaan :

1. Keduanya sama-sama merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.

2. Keduanya bukan berada dalam disiplin ilmu yang berdiri sendiri.

3. Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari fakta sosial dan masalah sosial.

Perbedaan :

1. Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan   hanya di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.

2. Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah yang tunggal, sedangkan  Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).

3. Ilmu Sosial Dasar lebih tertuju kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual.



Sabtu, 01 November 2014

Tentang Pramuka (Praja Muda Karana)


Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikankepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun),Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.


Kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut "Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma".
Trisatya Pramuka: Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
·         Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
·         Menolong Sesama Hidup dan Mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyarakat
·         Menepati dasa darma
Dasadarma Pramuka
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. rajin, terampil dan gembira
7. Hemat, cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di KopenhagenDenmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
·         Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
·         Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
·         Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja