Selasa, 03 Oktober 2017

Mengenal IT Auditor



A.                Definisi

Internal audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuanketentuan dari profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi, dan lain-lain ( Menurut Sukrisno Agoes, 2004: 221).

Definisi Internal Audit menurut Sawyer (2005: 10) adalah:
Internal audit adalah sebuah penilaian yang sistematis dan obyektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah :
1.                  Informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan
2.                  Risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi
3.                  Peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti;
4.                  Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi;
5.                  Sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis;
6.                  Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif.
Audit Internal dilakukan oleh seseorang yang berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan yang disebut dengan auditor internal. Keberadaan profesi auditor internal didalam suatu organisasi membantu perusahaan mencapai tujuannya dengan pendekatan yang sistematis dan ketat agar dapat melakukan evaluasi dan peningkatan efektivitas terhadap manajemen resiko, pengendalian dan proses tata kelola ( Randal J. Elder dkk, 2011:450).
Sedangkan, Audit IT merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan. Sehingga menjadi seorang auditor IT itu tidaklah mudah karena harus bertanggung jawab terhadap  gagalnya pengembangan sistem informasi yang menyebabkan kerugian serta menuntut kedisiplinan kerja secara profesional.

B.                 Tujuan

Tujuan dari Audit Internal menurut Hiro Tugiman (2003:99) sebagai berikut :
“ Tujuan pelaksanaan audit internal adalah membantu para anggota organisasi agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Tujuan audit internal mencakup pula usaha usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar.”
Secara umum, ada lima tujuan dalam pelaksanaan audit TI, yaitu:
1. Memberikan rekomendasi terhadap temuan yang muncul pada proses audit
Namanya juga audit, tindakan ini melakukan pemeriksaan atas arsip pembukuan perusahaan. Bisa saja ada temuan yang sebelumnya tidak disadari. Audit TI merekomendasikan temuan ini untuk segera ditindaklanjuti.
2. Rekomendasi mengenai tindakan yang dikerjakan
Selain temuan, ada pula rekomendasi tentang tindakan yang bisa ditempuh. Hal ini bisa menghemat waktu sebab tindak lanjut yang diambil bisa segera dilakukan tanpa harus memikirkan ulang cara penanganannya.
3. Mengawasi pelaksanaan rekomendasi
Setelah memberikan rekomendasi, audit TI bisa berlaku juga sebagai pengawas. Hal ini untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil bisa berjalan secara presisi dan tidak menimbulkan masalah baru.
4. Memberikan jaminan kepada manajemen tentang kondisi yang ada pada organisasi
Audit yang baik akan memberikan preseden yang baik pula terhadap perusahaan. Hasil ini juga bisa memberi gambaran umum kepada manajemen tentang kondisi organisasinya.
5. Melakukan penilaian
Setelah melakukan serangkaian proses audit, akan diketahui bagaimana kinerja yang telah dilakukan oleh perusahaan. Proses ini juga bisa menunjukkan penilaian sehingga bisa terlihat tingkat efektivitas dan efisiensi yang dijalankan oleh tiap bagian.
C.    Jenis-jenis teknologi informasi
Jenis atau bagian secara umum dari teknologi informasi itu sendiri yang terdiri atas:

Systems and Applications
Pada bagian ini mewakili bagaimana sebuah data diproses melalui aplikasi perangkat lunak komputer yang dikelola melalui suatu sistem yang biasanya terdiri atas tingkatan hierarkis yang mengikuti aturan bisnis yang berlaku di organisasi yang menggunakannya. Sehingga proses auditnya sendiri akan meliputi verifikasi terhadap sistem dan aplikasinya apakah handal, efisien serta memiliki kontrol yang melekat untuk memastikan kebenaran, kehandalan, kecepatan maupun keamanan pada saat pengiriman, pemrosesan serta pengeluaran informasi di setiap tingkatan kegiatan sistem.

Information Processing Facilities
Merupakan komponen yang terkait dengan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk mengolah informasi di suatu organisasi. Biasanya ini terkait dengan perangkat keras seperti misalkan scanner, komputer server, formulir, dsb. Di komponen teknologi informasi ini dilakukan verifikasi untuk memastikan apakah fasilitas pemrosesan terkendalikan untuk memastikan kecepatan, ketepatan dan tingkat efisiensi dari aplikasi-aplikasi berada dalam kondisi normal serta di bawah kemungkinan adanya potensi kerusakan/gangguan.

Systems Development
Adalah bagian dari proses pembangunan maupun pengembangan dari sistem yang sudah ada dalam suatu organisasi sesuai tujuan-tujuan aktivitasnya. Proses audit pada komponen ini ditujukan untuk memverifikasi apakah setiap sistem yang sedang dalam proses pengembangan sesuai dengan tujuan/pedoman/arahan/visi/misi dari organisasi penggunanya. Selain itu proses audit pada bagian ini juga ditujukan untuk memastikan apakah selama proses pengembangan sistem sesuai dengan standar-standar yang secara umum digunakan dalam pengembangan sistem.

Management of IT and Enterprise Architecture
Pengelolaan atas teknologi informasi serta arsitektur seluruh lingkup internal organisasi yang disesuaikan dengan struktur dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen adalah sangat penting. Pentingnya hal tersebut memerlukan proses audit yang dilaksanakan untuk memastikan apakah segenap lingkungan/komponen organisasi dalam pemrosesan informasinya dilakukan secara terkendali dan efisien.

Client/Server, Telecommunications, Intranets, and Extranets
Komputer, peralatan telekomunikasi, sistem jaringan komunikasi data elektronik (intranet/extranet) serta perangkat-perangkat keras pengolahan data elektronik lainnya adalah komponen dari sebuah teknologi informasi. Audit di bagian ini menjadi penting untuk melakukan verifikasi atas seperangkat pengendalian pada infrastruktur perangkat keras yang digunakan dalam pemrosesan serta komunikasi data secara elektronik dalam suatu sistem jaringan yang terintegrasi.

D.    Tahapan proses audit

Dimana dalam melaksakan proses audit teknologi/sistem informasi meliputi tahapan-tahapan berikut :

Planning
Pada tahapan ini lakukan perencanaan menyeluruh atas hal-hal mendasar seperti:
  • Fokus komponen yang akan diaudit
  • Alat (framework) yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan audit
  • Kebutuhan sumber daya yang diperlukan
  • Hasil akhir yang diinginkan dari proses audit
  • Jadual kegiatan
  • Rencana Anggaran Biaya jika menggunakan jasa pihak lainnya
  •  
Studying and Evaluating Controls
Pada tahap ini setelah kita mempelajari bagaimana kondisi dari obyek audit kita. Biasanya secara mendasar fokus dari audit adalah kemampuan pengendalian/kontrol atas obyek tersebut. Kemudian dari hasil melakukan analisis tersebut disusun evaluasi atasnya.

Testing and Evaluating Controls
Setelah mempelajari dan mengevaluasi hasil analisisnya, tahap berikutnya adalah melakukan serangkaian pengujian atas obyek audit kita. Pengujian tersebut tentunya menggunakan standar-standar baku berdasarkan framework yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk digunakan dalam proses audit. Sama halnya dengan tahapan sebelumnya, inti dari proses audit adalah melakukan telaah uji atas kemampuan pengendalian atas setiap aspek dari sumber daya teknologi informasi yang ada berdasarkan batasan-batasan yang sudah disepakati sebelumnya. Hasil dari pengujian tersebut kemudian dievaluasi untuk disusun dalam laporan hasil pemeriksaan.

Reporting
Seluruh tahapan yang telah dilakukan sebelumnya dalam proses audit teknologi informasi kemudian didokumentasikan dalam suatu laporan hasil pemeriksaan/audit.

Follow-up
Hasil dari laporan hasil pemeriksaan/audit kemudian ditindaklanjuti sebagai acuan para pemegang kebijakan di setiap tingkatan manajemen organisasi dalam menentukan arah pengembangan dari penerapan teknologi informasi di organisasi tersebut.
Risiko-risiko yang mungkin ditimbulkan sebagai akibat dari gagalnya pengembangan suatu sistem informasi, antara lain :
  • Biaya pengembangan sistem melampaui anggaran yang ditetapkan.
  • Sistem tidak dapat diimplementasikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
  • Sistem yang telah dibangun tidak memenuhi kebutuhan pengguna.
  • Sistem yang dibangun tidak memberikan dampak effisiensi dan nilai ekonomis terhadap jalannya operasi institusi, baik pada masa sekarang maupun masa datang.
  • Sistem yang berjalan tidak menaati perjanjian dengan pihak ketiga atau memenuhi aturan yang berlaku.